Saya baca koran edisi kemarin (24 Okt 2005) dan mendapati sesuatu yang - menurut saya - sangat ironis. Ketika melihat siaran berita di TV sore hari, ironi yang saya dapat dari koran itu bertambah lagi. Sebuah berita yang - lagi-lagi menurut saya - sangat menyakiti perasaan hati rakyat.

Ironi itu adalah berita tentang disetujuinya kenaikan tunjangan operasional buat para WAKIL RAKYAT INDONESIA YANG SANGAT TERHORMAT DI GEDUNG DPR sebesar Rp 10 juta rupiah per bulan.

Di koran hari ini (25 Okt 2005), saya mendapati lagi lanjutan ironi dari hari kemarin. Isinya tentang rapat paripurna membahas tunjangan anggota dewan, dimana para wakil rakyat menyetujuinya. Sedikit sekali yang menolak.

Disitu ada pernyataan dari Agung Laksono, Ketua DPR RI. Dia menyatakan, keputusan kenaikan tunjangan itu sudah final dan tidak bisa dibatalkan. Ia meminta anggota dewan tidak mempermasalahkannya. Kalau memang anggota dewan tidak mau menerima, ia mempersilakan anggota dewan untuk memanfaatkannya sesuai kehendak masing-masing. Sehingga tunjangan itu bisa 100 persen dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat kecil.

Ironi yang saya dapat dari tayangan berita di televisi sehari sebelumnya tidak saya dapati di koran yang saya baca. Ironi dari televisi itu berupa pernyataan, dari salah satu anggota dewan - saya lupa namanya, mungkin juga Agung Laksono - yang menyatakan, “Tunjangan itu harus dicairkan. Sebab kalau tidak dicairkan akan mengganggu anggaran.”

Saya itu orang bodoh, sangat awam dengan masalah anggaran negara. Ketika saya mendengar pernyataan wakil rakyat di tayangan berita itu, yang terpikir di benak saya, “Lho, kalau anggaran tunjangan dewan itu tidak dicairkan, ya tidak akan mengganggu anggaran negara. Kan bisa dialihkan ke pembiayaan pos lain. Kok lucu? Masak tidak dicairkan bisa mengganggu anggaran? Kan bisa juga dianggap sebagai sisa anggaran (karena tidak dicairkan) dan bisa dialokasikan ke anggaran tahun depan, untuk membiayai kepentingan lain yang bersentuhan dengan kepentingan rakyat banyak? “.

Entahlah, benar atau tidak pernyataan dari wakil rakyat terhormat itu, atau pernyataan itu hanya sekadar justifikasi agar tunjangan dewan itu benar-benar cair, wallahu’alam. Saya tidak tahu. Itu hanya sekadar analisa bodoh dari rakyat jelata yang tidak pintar.

Koran edisi 24 Okt 2005, disitu saya membaca kutipan yang dilontarkan oleh Wapres Jusuf Kalla. Lengkapnya seperti ini :
—————————–
“Soal tunjangan DPR, itu keputusan DPR. Yang menentukan bujet itu kan DPR. Jadi, jangan bandingkan 15 juta rakyat miskin dengan 500 orang anggota DPR.”

Wapres Jusuf Kalla di Jakarta kemarin siang. Wapres meminta masyarakat tidak membandingkan BLT (bantuan langsung tunai) untuk keluarga miskin sebesar Rp 100 ribu per bulan dengan tunjangan anggota DPR sebesar Rp 10 juta per bulan.
——————————–
Sangat, sangat dan sangat - yang lagi-lagi menurut saya - ironis. Sebuah potret buram kepengurusan negeri. Rakyat tergencet, penguasa meraja. Rakyat diminta tidak membandingkan BLT Rp 100 ribu per bulan dengan tunjangan anggota dewan Rp 10 juta per bulan. Dan rakyat negeri ini - mungkin - akan manut. Karena mau membandingkan pun juga tidak ada gunanya. Wong kritik pedas dari berbagai pihak saja soal tunjangan itu juga tidak membuat para wakil rakyat membatalkan pencairan tunjangan itu. Apalagi hanya membandingkan.

Sekadar catatan sebelum menutup tulisan ini, di koran hari ini yang saya baca ada tampilan grafis yang menjelaskan besar take home pay para wakil rakyat. Total, jumlah take home pay anggota DPR mencapai Rp 36.806.560, sudah termasuk gaji, tunjangan dan dipotong pajak. Melihat besaran angka itu, siapa juga yang tidak ngiler untuk menjadi wakil rakyat.

Duh, Gusti Allah, kuatkan hati dan iman kami, agar tidak tergelincir ke jalan serakah yang tidak Engkau ridhoi. Amin…….

NB: Saya tidak tahu, puasa saya batal atau tidak karena menulis opini seperti itu. Semoga saja tidak.